Kamis, 10 Maret 2016

Kesimpulan Rapat Internal KPK-2 Nias Selatan :

Dugaan korupsi DPRD KAB NISEL yaitu Permufakatan jahat untuk mengalihkan realisasi kontrak Pengadaan Pakaian Dinas DPRD KAB NISEL menjadi penerimaan dalam bentuk Uang Tunai, wajib ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Telukdalam Dan segera menetapkan Tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar